UG

UG

Sabtu, 28 Januari 2017

Kinerja Koperasi Indonesia


A.Variabel Kinerja Koperasi
Variabel kinerja secara  umum,   variable  kinerja  koperasi   yang   diukur  untuk  melihat  perkembangan  atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia terdiri  dari  kelembagaan (jumlah  koperasi per provinsi, jumlah  koperasi per jenis / kelompok  koperasi, jumlah  koperasi  aktif  dan  nonaktif), keanggotaan, volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variable tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai melihat  peranan atau pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel yang disajikan.

B.Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Kinerja  tidak  terjadi  dengan  sendirinya.   Dengan  kata   lain,   terdapat  beberapa faktor   yang mempengaruhi kinerja. Adapun faktor-faktor tersebut menurut Armstrong (1998 : 16-17) adalah sebagai berikut:

1.   Faktor  individu (personal factors). Faktor  individu  berkaitan  dengan  keahlian, motivasi,komitmen, dll.
2. Faktor kepemimpinan (leadership factors). Faktor kepemimpinan berkaitan dengan kualitas dukungan dan pengarahan yang diberikan oleh pimpinan, manajer, atau ketua kelompok kerja.
3.   Faktor  kelompok  /  rekan  kerja (team factors). Faktor kelompok  /  rekan  kerja  berkaitan dengan kualitas dukungan yang diberikan oleh rekan kerja.
4.   Faktor sistem (system factors). Faktor system berkaitan dengan system / metode kerja yang ada dan fasilitas yang disediakan oleh organisasi.
5.  Faktor situasi (contextual/situational factors). Faktor situasi berkaitan dengan tekanan dan perubahan lingkungan, baik lingkungan internal maupun eksternal.

Dari   uraian   yang   disampaikan  oleh   Armstrong, terdapat  beberapa  faktor   yang dapat mempengaruhi kinerja seorang pegawai. Faktor-faktor ini perlu mendapat perhatian serius dari pimpinan organisasi jika pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi yang optimal. Motivasi kerja dan kemampuan kerja merupakan dimensi yang cukup penting dalam penentuan kinerja. Motivasi sebagai sebuah dorongan dalam diri pegawai akan menentukan kinerja yang dihasilkan.

Begitu juga dengan kemampuan kerja pegawai, dimana mampu tidaknya karyawan
dalam melaksanakan tugas akan berpengaruh terhadap kinerja yang dihasilkan. Semakin tinggi kemampuan yang dimiliki karyawan semakin menentukan kinerja yang dihasilkan.

C.  Pengukuran Kinerja
Pengukuran kinerja adalah proses di mana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investasi, dan akusisi   yang   dilakukan.   Proses   pengukuran  kinerja  seringkali membutuhkan  penggunaan  bukti statistik untuk  menentukan tingkat  kemajuan suatu organisasi dalam  meraih  tujuannya. Tujuan  mendasar di balik  dilakukannya  pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum.

Pengukuran Kinerja juga merupakan hasil dari suatu penilaian yang sistematik dan didasarkan pada  kelompok  indicator  kinerja  kegiatan yang berupa  indikator-indikator  masukan, keluaran,hasil,   manfaat,   dan  dampak.  Pengukuran  kinerja  digunakan  sebagai  dasar  untuk  menilai keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.

Pengukuran  kinerja  merupakan  suatu  alat  manajemen  yang  digunakan  untuk  meningkatkan kualitas  pengambilan  keputusan  dan  akuntabilitas. Pengukuran  kinerja juga  digunakan  untuk menilai pencapaian tujuan dan sasaran (James Whittaker, 1993)

Sedangkan menurut Junaedi (2002 : 380-381) “Pengukuran kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan  berupa  produk, jasa, ataupun proses”. Artinya, setiap  kegiatan  perusahaan harus dapat diukur dan dinyatakan keterkaitannya dengan pencapaian arah perusahaan di masa yang akan datang yang dinyatakan dalam misi dan visi perusahaan.

Dari definisi  diatas  dapat  disimpulkan  bahwa  system  pengukuran  kinerja  adalah  suatu  sistem yang bertujuan untuk membantu manajer perusahaan menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur keuangan dan non keuangan. Hasil pengukuran tersebut kemudian digunakan sebagai umpan balik yang akan memberikan informasi tentang prestasi pelaksanaan suatu rencana dan titik  dimana perusahaan  memerlukan penyesuaian-penyesuaian  atas  aktivitas  perencanaan  dan pengendalian.

D. Prinsip Pengukuran Kinerja
Dalam pengukuran kinerja terdapat beberapa prinsip-prinsip yaitu:
1. Seluruh aktivitas kerja yang signifikan harus diukur.
2. Pekerjaan yang tidak  diukur  atau  dinilai  tidak  dapat  dikelola  karena  darinya  tidak ada informasi yang bersifat obyektif untuk menentukan nilainya.
3. Kerja yang tak diukur sebaiknya diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
4. Keluaran kinerja yang diharapkan harus ditetapkan untuk seluruh kerja yang diukur.
5. Hasil keluaran menyediakan dasar untuk menetapkan akuntabilitas hasil alih-alih sekedar mengetahui tingkat usaha.
6. Mendefinisikan  kinerja  dalam  artian  hasil  kerja  semacam  apa yang diinginkan  adalah cara manajer dan pengawas untuk membuat penugasan kerja operasional.
7. Pelaporan kinerja dan analisis variansi harus dilakukan secara periodik.
8. Pelaporan yang kerap  memungkinkan  adanya  tindakan  korektif yang segera  dan tepat waktu.
9. Tindakan korektif yang tepat waktu begitu dibutuhkan  untuk manajemen kendali yang efektif.

Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar